Rapat Paripurna DPRD Kota Tual bersama dengan WaliKota Tual yg di Wakilkan oleh Wakil WaliKota Tual & dihadiri oleh Sekretaris Daerah (SekDa) Kota Tual & Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se Kota Tual dalam rangka persetujuan bersama Pembentukan Provinsi baru di Maluku yaitu Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (KMTR), Rapat Paripurna dilakukan pada hari ini Senin 23 Mei 2022, Jam 4 Sore WIT, Bertempat di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Kota Tual.
Catatan :
Pimpinan & Anggota DPRD Kota Tual bersama WaliKota Tual, Wakil WaliKota Tual & Sekretaris Daerah (SekDa) Kota Tual telah bersama - sama menyetujui untuk dilakukan Pemekaran Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya