SJ TheDaily - шаблон joomla Форекс

Badan Kehormatan

BADAN KEHORMATAN

 

Badan Kehormatan Mempunyai Tugas Sebagai Berikut :

a. Memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan Kode Etik

b. Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang dilakukan Anggota DPRD

c. Melakukan penyelidikan, verilikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan/atau masyarakat

d. Melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarilikasi sebagaimana dimaksud pada huruf c kepada rapat paripurna

 

Badan Kehormatan Wewenang Sebagai Berikut :

a. Memanggil Anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran sumpah/janji dan Kode Etik untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan atas pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan

b. Meminta keterangan pelapor, saksi, atau pihak lain yang terkait termasuk meminta dokumen atau bukti lain; dan

c. Menjatuhkan sanksi kepada Anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah/janji dan Kode Etik

 

 

 KOMPOSISI DAN PERSONALIA

BADAN KEHORMATAN

 

 

 

Ketua

 

PETRUS BATYANAN 

 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

-----

 

 

Wakil Ketua

 

ZAINAL GAINAL ABIDIN

 

Fraksi Tual Bangkit

-----

 

 

 

Anggota

 

Ir. JACOB SILUBUN

Fraksi Indonesia Maju

-----

Situs Web ini dikembangkan oleh Sekretariat Dewan:

Jl. Soekarno Hatta No. 03
Lodar El, Pulau Dullah Selatan, Tual
Maluku, Indonesia

 

   

Peta Lokasi